Puasa nazar & kafarat
PUASA NAZAR &KAFARAT
1.) Pengertian puasa nazar
Puasa nazar artinya menjadikan sesuatu dari yang tidak wajib menjadi wajib,atau ikatan janji yang di perintahkan untuk melaksanakannya. Jadi, puasa nazar adalah puasa yang telah dijanjikan oleh seseorang karena mendapatkan sesuatu kebaikan
2.)Hukum puasa nazar
Hukum puasa nazar adalah Wajib
3.) Pengertian puasa kafarat
Puasa kafarat secara bahasa berarti denda atau tebusan. Dengan demikian, puasa kafarat adalah puasa yang dilakukan dengan maksud untuk memenuhi denda atau tebusan.
4.)Hukum puasa kafarat
Hukum puasa kafarat sama seperti nazar adalah Wajib
5.)Macam macam puasa kafarat
a.puasa yang dilaksanakan karena melanggar larangan haji
b.puasa kafarat karena melanggar sumpah atau janji
c.puasa kafarat karena sumpah zihar
d.puasa kafarat karena pembunuhan tanpa sengaja
e.puasa kafarat karena hubungan suami istri di bulan Ramadhan.
Pertanyaan
1.apa pengertian puasa nazar dan puasa kafarat?
2.apa hukum puasa nazar dan kafarat?
3.apa macam macam puasa kafarat?
Komentar
Posting Komentar